Wewenang Dan Tanggung Jawab (Dasar-Dasar Manajemen)



V. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Unsur manusia dalam manajemen, dilihat dari pekerjaan dan tingkat authority yang dimilikinya, digolongkan atas:
1.      Manajer (administrative management); titik berat pekerjaannya adalah kerja pikir, manajerial
2.      Pelaksana (operative management); titik berat pekerjaannya adalah bidang teknis yang langsung melaksanakan pekerjaan
3.      Interpreter; pada suatu saat sebagai administrative management, dan pada kesempatan yang lain sebagai operative management

Wewenang merupakan kunci pekerjaan manajerial, yaitu:
a.       Hak yang dengannya para manajer dapat menuntut bawahannya terhadap keputusan dan perintahnya
b.      Adalah dasar bagi tanggung jawab/kewajiban dan merupakan daya pengikat dalam organisasi
c.       Penggolongan kegiatan/pekerjaan guna mencapai tujuan dan spesifikasi hubungan wewenang antara atasan dengan bawahan

Menurut Louis A. Allen, wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan. 

Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel, authority adalah wewenang yang syah, suatu hak untuk memrintah atau bertindak

Menurut G R Terry, Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu

Menurut Malayu S P Hasibuan, authority adalah wewenang  sah yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain.

Ada 3 jenis wewenang, yaitu:
1.      Line authority (wewenang garis: fungsi-fungsi yang mempunyai tanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan perusahaan).
2.      Staff authority (wewenang staf: menunjukkan unsur-unsur organisasi yang membantu lini untuk bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan perusahaan).
3.      Functional authority (wewenang fungsional: kekuasaan seorang manajer atas proses-proses, praktek, kebijaksanaan dll yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan).


SUMBER-SUMBER AUTHORITY:

1.  Teori Wewenang Formal (Formal Authority Theory)
              Koontz berpendapat bahwa wewenang dimiliki seseorang karena ia mempunyai hak atas sesuatu barang (yang diatur dalam lembaga) sebagaimana diatur oleh undang-undang, hukum, dan hukum adat yang memberikan kepada seseorang kekuasaan atas sumber-sumber kebendaan.
  Dengan kata lain karena ia mempunyai barang, maka ia mempunyai wewenang yang diatur dalam lembaga.
2.  Teori Penerimaan Wewenang (Acceptance Authority Theory)
              Wewenang seorang menajaer bersumber dari penerimaan oleh bawahan akan kuasa yang dipegangnya.
3.  Wewenang diperoleh karena situasi (Authority of the Situation)
              Wewenang bersumber dari situasi, misalnya keadaan darurat atau kejadian-kejadian luar biasa.
4.  Wewenang karena posisi dalam organisasi (Position Authority)
              Wewenang yang diperoleh karena posisi superior yang didudukinya di dalam organisasi yang bersangkutan 
5.  Wewenang Teknis (Technical Authority)
              Wewenang diperoleh karena keahlian khusus sebagai akibat dari pengalaman, popularitas, dan kemampuan mengambil kesimpulan
6.  Wewenang karena hukum (Yuridis Authority)
              Wewenang yang diperoleh karena hukum atau undang-undang.

 

BATAS-BATAS WEWENANG

1.  Kemampuan jasmaniah (fisik),
              Artinya manajer tidak dapat memerintahkan suatu tugas kepada para bawahannya di luar kemampuan manusia.
2.  Alamiah,
              Artinya manajer tidak dapat menugaskan para bawahannya untuk menentang kodrat alam.
3.  Teknologi,
                          Artinya wewenang manajer dibatasi oleh teknologi, misalnya manajer tidak dapat memerintahkan bawahannya untuk melakukan tugas-tugas yang belum tercapai oleh teknologi dan ilmu pengetahuan, seperti membuat cabang perusahaan di bulan.
4.  Pembatasan Ekonomi,
              Artinya wewenang dibatasi oleh keadaan ekonomi, misal manajer tidak dapat memerintahkan atau memaksakan kehendaknya terhadap harga-harga pasar dan persaingan.
5.  Partnership agreement,
              Wewenang manajer dibatasi oleh rekannya, misal oleh Dewan Komisaris.
6.  Lembaga,
              Artinya wewenang manajer dibatasi oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kebijaksanaan, dan prosedur lembaga tersebut.
7.  Hukum-hukum,
                          Wewenang manajer dibatasi oleh hukum, agama, tradisi, dan hak azasi manusia.


TANGGUNG JAWAB (Responsibility)

              Tanggung jawab untuk melakukan kewajiban-kewajiban (tugas-tugas) yang dibebankan
kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima/dimilikinya.
Setiap wewenang akan menimbulkan hak (right) yang selalu diikuti dengan tanggung jawab, kewajiban untuk melaksanakan serta mempertanggungjawabkan (accountability)

Jadi TANGGUNG JAWAB TERCIPTA KARENA PENERIMAAN WEWENANG


Manajer (Top Management) harus bertanggung jawab kepada:
1.           Pemilik perusahaan
2.           Karyawan perusahaan
3.           Pemerintah dan konsumen

Tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan:
1.           Perusahaan harus tetap solvable dan efisien
2.           Hasil yang layak dan investasi
3.           Fasilitas yang ada dimanfaatkan sebesar-besarnya
4.           Perusahaan hendaknya dikelola berdasarkan AD dan ART serta kebijaksanaan yang digariskan
5.           Mengatur rencana jangka panjang perusahaan

Tanggung jawab terhadap karyawan :
1.           Pembayaran upah yang layak dan kontinyu
2.           Perlindungan terhadap keselamatan kerja
3.           Jaminan adanya pekerjaan yang tetap
4.           Kepuasan akan hasil kerja mereka

Tanggung jawab terhadap pemerintah:
1.           Mengelola perusahaan tanpa melanggar peraturan yang berlaku
2.           Perusahaan hendaknya mentaati kewajiban-kewajiban
3.           Perusahaan hendaknya memproduksi barang dan menjamin konsumennya

Tanggung jawab terhadap konsumen:
1.           Perusahaan bertanggung jawab terhadap mutu barang yang diproduksi
2.           Menjual barang dengan harga yang wajar
3.           Mempertahankan penyediaan barang di pasar
4.           Perusahaan menjaga keselamatan konsumen




VI.  PENDELEGASIAN WEWENANG

Pendelegasian wewenang (delegation of authority) adalah:
            Proses pembagian kerja, pengelompokan tugas seorang manajer sedemikian rupa, sehingga manajer hanya mengerjakan bagian pekerjaan yang tidak dapat diserahkan kepada bawahannya.  Dengan pendelegasian, maka bawahan akan mempunyai wewenang untuk melaksanakan tugas-tugasnya

Wewenang merupakan alat untuk bertindak, sedangkan delegasi wewenang merupakan kunci dinamika organisasi

Pemimpin hanya dapat mendelegasikan wewenang, sedangkan tanggung jawab tidak dapat didelegasikan.  Wewenang yang dapat didelegasikan seorang pemimpin hanya wewenang resmi (formal authority) saja, sedangkan wewenang pribadi (personal authority, wibawa pemimpin) tidak dapat didelegasikan kepada bawahannya.

Asas Pendelegasian Wewenang:
1.      Asas delegasi atas hasil yang diharapkan (pemberian wewenang disesuaikan dengan kecakapan dan keterampilan untuk mencapai hasil yang diharapkan).
2.      Asas penentuan fungsi atau kejelasan tugas .
3.      Asas rantai berkala (menghendaki adanya urutan wewenang dari manajer puncak sampai pada bawahan).
4.      Asas tingkat wewenang (masing-masing pemimpin pada setiap tingkat harus mengambil keputusan sesuai dengan wewenangnya).
5.      Asas kesatuan komando (Setiap bawahan diusahakan hanya menerima satu komando, tetapi setiap atasan dapat memerintah > 1 orang bawahan).
6.      Asas kemutlakan tanggung jawab (Setiap pemimpin yang menerima wewenang mutlak bertanggung jawab kepada atasannya yang memberi wewenang).
7.      Asas keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab (pemimpin tidak boleh menuntut tanggung jawab lebih dari wewenang yang diberikannya).
8.      Asas pembagian kerja (perlu dilakukan pembagian kerja agar organisasi dapat berfungsi).
9.      Asas efisiensi (pemimpin akan lebih leluasa melaksanakan tugas-tugas penting daripada melaksanakan hal-hal yang dapat dikerjakan bawahan).


SENTRALISASI

            Sentralisasi berarti sebagian besar wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak (top manager) à sentralisasi relatif.

DESENTRALISASI

            Desentralisasi wewenang berarti sebagian kecil wewenang/kekuasaan dipegang oleh manajer puncak, sedang sebagian besar kekuasaan menyebar ke seluruh struktur organisasi à desentralisasi relatif
Sentralisasi dan desentralisasi secara mutlak tidak dapat dilakukan dalam manajemen.

Faktor-faktor yang menentukan tingkat delegasi wewenang, apakah sentralisasi atau desentralisasi adalah:
1.      Mahalnya keputusan (semakin mahal à sentralisasi)
2.      Keseragaman kebijaksanaan (jika menghendaki keseragaman à sentralisasi)
3.      Kemajuan perusahaan (jika menginginkan perusahaan maju dan berkembang, maka harus disertai dengan kebebasan bawahan à desentralisasi)
4.      Sejarah perusahaan (jika awal berdiri berbentuk perusahaan perorangan à sentralisasi)
5.      Keinginan untuk bebas (Jika para manajer ingin memiliki kebebasan à desentralisasi)
6.      Jumlah manajer yang terampil (semakin banyak à desentralisasi)
7.      Teknik pengendalian (jika cara pengawasan baik, alat pengawasan lengkap à desentralisasi)
8.      Pengaruh lingkungan (jika pengaruh lingkungan (misal peraturan perburuhan) banyak yang perlu ditafsirkan secara intensif à sentralisasi)


Kegiatan yang disentralisasi dan didesentralisasi:
Sentralisasi
Desentralisasi
Kegiatan keuangan
Kegiatan produksi
Kegiatan kepegawaian
Kegiatan penjualan
Kegiatan statistik dan pengolahan data
-
Kegiatan pemeliharaan peralatan
-
Kegiatan pengangkutan dan logistik
-

Seorang manajer harus melakukan delegasi, karena:
1.        Seorang manajer menghadapi lebih banyak pekerjaan lebih dari normal dapat dilaksanakan oleh 1 (satu) orang.
2.        Mendelegasikan kekuasaan merupakan langkah penting untuk mengembangkan para bawahan.
3.        Kelancaran organisasi diperlukan oleh suatu perusahaan, apabila para manajer berhalangan, tugas-tugasnya dapat dilaksanakan orang lain.
4.        Mendelegasikan wewenang adalah anak kunci organisasi.

Delegasi yang efektif adalah:
1.      Rencana-rencana dan  kebijaksanaan diterangkan secara jelas kepada bawahan.
2.      Tugas dan wewenang dirinci secara jelas.
3.      Penempatan orang pada tugas yang tepat.
4.      Memelihara garis-garis komunikasi yang terbuka.
5.      Menetapkan alat-alat pengendalian yang sempurna.
6.      Memberikan penghargaan bagi delegasi yang efektif dan penggunaan wewenang yang sukses.
7.      Mengadakan human relations yang baik, agar jurang sosial budaya diperkecil.

KESIMPULAN:
1.           Pendelegasian wewenang adalah suatu proses yang bertahap, yang juga merupakan jalinan hubungan antara fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi dan kunci organisasi.
2.           Pendelegasian wewenang adalah pemberian wewenang oleh pimpinan kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu.
3.           Manajer berhasil bila ia cakap melaksanakan delegasi.
4.           Tanpa delegasi, organisasi dan kepemimpinan tidak berarti apa-apa.
5.           Tanpa kesediaan menerima resiko, delegasi tidak terlaksana.
6.           Pembagian pekerjaan, struktur organisasi yang baik akan memperlancar delegasi.

0 comments