Unsur manusia dalam
manajemen, dilihat dari pekerjaan dan tingkat authority yang dimilikinya, digolongkan atas:
1.
Manajer
(administrative management); titik
berat pekerjaannya adalah kerja pikir, manajerial
2.
Pelaksana
(operative management); titik berat
pekerjaannya adalah bidang teknis yang langsung melaksanakan pekerjaan
3.
Interpreter; pada suatu saat
sebagai administrative management, dan
pada kesempatan yang lain sebagai
operative management
Wewenang
merupakan kunci pekerjaan manajerial, yaitu:
a.
Hak
yang dengannya para manajer dapat menuntut bawahannya terhadap keputusan dan
perintahnya
b.
Adalah
dasar bagi tanggung jawab/kewajiban dan merupakan daya pengikat dalam
organisasi
c.
Penggolongan
kegiatan/pekerjaan guna mencapai tujuan dan spesifikasi hubungan wewenang
antara atasan dengan bawahan
Menurut Louis A. Allen, wewenang adalah jumlah
kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu
jabatan.
Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel, authority adalah wewenang yang syah,
suatu hak untuk memrintah atau bertindak
Menurut G R Terry, Wewenang adalah kekuasaan
resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain supaya bertindak dan taat
kepada pihak yang memiliki wewenang itu
Menurut Malayu S P Hasibuan, authority adalah wewenang sah yang dimiliki seseorang untuk memerintah
orang lain.
Ada 3 jenis wewenang,
yaitu:
1.
Line authority (wewenang garis:
fungsi-fungsi yang mempunyai tanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan
perusahaan).
2.
Staff authority (wewenang staf:
menunjukkan unsur-unsur organisasi yang membantu lini untuk bekerja secara
efektif dalam mencapai tujuan perusahaan).
3.
Functional authority (wewenang fungsional:
kekuasaan seorang manajer atas proses-proses, praktek, kebijaksanaan dll yang
berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan).
SUMBER-SUMBER
AUTHORITY:
1. Teori Wewenang Formal (Formal Authority Theory)
Koontz berpendapat bahwa wewenang
dimiliki seseorang karena ia mempunyai hak atas sesuatu barang (yang diatur
dalam lembaga) sebagaimana diatur oleh undang-undang, hukum, dan hukum adat
yang memberikan kepada seseorang kekuasaan atas sumber-sumber kebendaan.
Dengan kata lain karena ia mempunyai barang,
maka ia mempunyai wewenang yang diatur dalam lembaga.
2. Teori Penerimaan Wewenang (Acceptance Authority Theory)
Wewenang seorang menajaer
bersumber dari penerimaan oleh bawahan akan kuasa yang dipegangnya.
3. Wewenang diperoleh karena situasi (Authority of the Situation)
Wewenang bersumber dari situasi,
misalnya keadaan darurat atau kejadian-kejadian luar biasa.
4. Wewenang karena posisi dalam organisasi (Position Authority)
Wewenang yang diperoleh karena
posisi superior yang didudukinya di dalam organisasi yang bersangkutan
5. Wewenang Teknis (Technical Authority)
Wewenang diperoleh karena keahlian
khusus sebagai akibat dari pengalaman, popularitas, dan kemampuan mengambil
kesimpulan
6. Wewenang karena hukum (Yuridis Authority)
Wewenang yang diperoleh karena
hukum atau undang-undang.
BATAS-BATAS WEWENANG
1. Kemampuan jasmaniah (fisik),
Artinya manajer tidak dapat
memerintahkan suatu tugas kepada para bawahannya di luar kemampuan manusia.
2. Alamiah,
Artinya manajer tidak dapat
menugaskan para bawahannya untuk menentang kodrat alam.
3. Teknologi,
Artinya wewenang
manajer dibatasi oleh teknologi, misalnya manajer tidak dapat memerintahkan
bawahannya untuk melakukan tugas-tugas yang belum tercapai oleh teknologi dan
ilmu pengetahuan, seperti membuat cabang perusahaan di bulan.
4. Pembatasan Ekonomi,
Artinya wewenang dibatasi oleh
keadaan ekonomi, misal manajer tidak dapat memerintahkan atau memaksakan
kehendaknya terhadap harga-harga pasar dan persaingan.
5. Partnership
agreement,
Wewenang manajer dibatasi oleh
rekannya, misal oleh Dewan Komisaris.
6. Lembaga,
Artinya wewenang manajer dibatasi
oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kebijaksanaan, dan prosedur
lembaga tersebut.
7. Hukum-hukum,
Wewenang manajer
dibatasi oleh hukum, agama, tradisi, dan hak azasi manusia.
TANGGUNG JAWAB (Responsibility)
Tanggung
jawab untuk melakukan kewajiban-kewajiban (tugas-tugas) yang dibebankan
kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang
diterima/dimilikinya.
Setiap wewenang akan
menimbulkan hak (right) yang selalu
diikuti dengan tanggung jawab, kewajiban untuk melaksanakan serta mempertanggungjawabkan
(accountability)
Jadi TANGGUNG JAWAB TERCIPTA KARENA PENERIMAAN WEWENANG
Manajer (Top Management) harus bertanggung jawab kepada:
1.
Pemilik
perusahaan
2.
Karyawan
perusahaan
3.
Pemerintah
dan konsumen
Tanggung jawab
terhadap pemilik perusahaan:
1.
Perusahaan
harus tetap solvable dan efisien
2.
Hasil
yang layak dan investasi
3.
Fasilitas
yang ada dimanfaatkan sebesar-besarnya
4.
Perusahaan
hendaknya dikelola berdasarkan AD dan ART serta kebijaksanaan yang digariskan
5.
Mengatur
rencana jangka panjang perusahaan
Tanggung jawab
terhadap karyawan :
1.
Pembayaran
upah yang layak dan kontinyu
2.
Perlindungan
terhadap keselamatan kerja
3.
Jaminan
adanya pekerjaan yang tetap
4.
Kepuasan
akan hasil kerja mereka
Tanggung jawab
terhadap pemerintah:
1.
Mengelola
perusahaan tanpa melanggar peraturan yang berlaku
2.
Perusahaan
hendaknya mentaati kewajiban-kewajiban
3.
Perusahaan
hendaknya memproduksi barang dan menjamin konsumennya
Tanggung jawab
terhadap konsumen:
1.
Perusahaan
bertanggung jawab terhadap mutu barang yang diproduksi
2.
Menjual
barang dengan harga yang wajar
3.
Mempertahankan
penyediaan barang di pasar
4.
Perusahaan
menjaga keselamatan konsumen
VI.
PENDELEGASIAN WEWENANG
Pendelegasian
wewenang (delegation of authority)
adalah:
Proses pembagian kerja,
pengelompokan tugas seorang manajer sedemikian rupa, sehingga manajer hanya
mengerjakan bagian pekerjaan yang tidak dapat diserahkan kepada
bawahannya. Dengan pendelegasian, maka bawahan akan mempunyai wewenang untuk
melaksanakan tugas-tugasnya
Wewenang merupakan alat untuk bertindak, sedangkan delegasi wewenang merupakan
kunci dinamika organisasi
Pemimpin hanya dapat
mendelegasikan wewenang, sedangkan tanggung jawab tidak dapat
didelegasikan. Wewenang yang dapat
didelegasikan seorang pemimpin hanya wewenang resmi (formal authority) saja, sedangkan wewenang pribadi (personal authority, wibawa pemimpin)
tidak dapat didelegasikan kepada bawahannya.
Asas
Pendelegasian Wewenang:
1.
Asas delegasi atas
hasil yang diharapkan
(pemberian wewenang disesuaikan dengan kecakapan dan keterampilan untuk
mencapai hasil yang diharapkan).
2.
Asas penentuan fungsi
atau kejelasan tugas .
3.
Asas rantai berkala (menghendaki adanya
urutan wewenang dari manajer puncak sampai pada bawahan).
4.
Asas tingkat wewenang (masing-masing
pemimpin pada setiap tingkat harus mengambil keputusan sesuai dengan
wewenangnya).
5.
Asas kesatuan komando (Setiap bawahan
diusahakan hanya menerima satu komando, tetapi setiap atasan dapat memerintah
> 1 orang bawahan).
6.
Asas kemutlakan
tanggung jawab (Setiap
pemimpin yang menerima wewenang mutlak bertanggung jawab kepada atasannya yang
memberi wewenang).
7.
Asas keseimbangan
antara wewenang dan tanggung jawab (pemimpin tidak boleh menuntut
tanggung jawab lebih dari wewenang yang diberikannya).
8.
Asas pembagian kerja (perlu dilakukan
pembagian kerja agar organisasi dapat berfungsi).
9.
Asas efisiensi (pemimpin akan lebih
leluasa melaksanakan tugas-tugas penting daripada melaksanakan hal-hal yang
dapat dikerjakan bawahan).
SENTRALISASI
Sentralisasi berarti sebagian besar
wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak (top manager) à
sentralisasi relatif.
DESENTRALISASI
Desentralisasi
wewenang berarti sebagian kecil wewenang/kekuasaan dipegang oleh manajer
puncak, sedang sebagian besar kekuasaan menyebar ke seluruh struktur organisasi
à desentralisasi relatif
Sentralisasi dan
desentralisasi secara mutlak tidak dapat dilakukan dalam manajemen.
Faktor-faktor yang
menentukan tingkat delegasi wewenang, apakah sentralisasi atau desentralisasi
adalah:
1.
Mahalnya
keputusan (semakin mahal à sentralisasi)
2.
Keseragaman
kebijaksanaan (jika menghendaki keseragaman à
sentralisasi)
3.
Kemajuan
perusahaan (jika menginginkan perusahaan maju dan berkembang, maka harus
disertai dengan kebebasan bawahan à desentralisasi)
4.
Sejarah
perusahaan (jika awal berdiri berbentuk perusahaan perorangan à
sentralisasi)
5.
Keinginan
untuk bebas (Jika para manajer ingin memiliki kebebasan à
desentralisasi)
6.
Jumlah
manajer yang terampil (semakin banyak à desentralisasi)
7.
Teknik
pengendalian (jika cara pengawasan baik, alat pengawasan lengkap à
desentralisasi)
8.
Pengaruh
lingkungan (jika pengaruh lingkungan (misal peraturan perburuhan) banyak yang
perlu ditafsirkan secara intensif à sentralisasi)
Kegiatan
yang disentralisasi dan didesentralisasi:
Sentralisasi
|
Desentralisasi
|
Kegiatan
keuangan
|
Kegiatan
produksi
|
Kegiatan
kepegawaian
|
Kegiatan
penjualan
|
Kegiatan
statistik dan pengolahan data
|
-
|
Kegiatan
pemeliharaan peralatan
|
-
|
Kegiatan
pengangkutan dan logistik
|
-
|
Seorang manajer harus melakukan
delegasi, karena:
1.
Seorang
manajer menghadapi lebih banyak pekerjaan lebih dari normal dapat dilaksanakan
oleh 1 (satu) orang.
2.
Mendelegasikan
kekuasaan merupakan langkah penting untuk mengembangkan para bawahan.
3.
Kelancaran
organisasi diperlukan oleh suatu perusahaan, apabila para manajer berhalangan,
tugas-tugasnya dapat dilaksanakan orang lain.
4.
Mendelegasikan
wewenang adalah anak kunci organisasi.
Delegasi yang efektif adalah:
1.
Rencana-rencana
dan kebijaksanaan diterangkan secara
jelas kepada bawahan.
2.
Tugas
dan wewenang dirinci secara jelas.
3.
Penempatan
orang pada tugas yang tepat.
4.
Memelihara
garis-garis komunikasi yang terbuka.
5.
Menetapkan
alat-alat pengendalian yang sempurna.
6.
Memberikan
penghargaan bagi delegasi yang efektif dan penggunaan wewenang yang sukses.
7.
Mengadakan
human relations yang baik, agar
jurang sosial budaya diperkecil.
KESIMPULAN:
1.
Pendelegasian
wewenang adalah suatu proses yang bertahap, yang juga merupakan jalinan
hubungan antara fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi dan kunci organisasi.
2.
Pendelegasian
wewenang adalah pemberian wewenang oleh pimpinan kepada bawahannya untuk
melaksanakan tugas-tugas tertentu.
3.
Manajer
berhasil bila ia cakap melaksanakan delegasi.
4.
Tanpa
delegasi, organisasi dan kepemimpinan tidak berarti apa-apa.
5.
Tanpa
kesediaan menerima resiko, delegasi tidak terlaksana.
6.
Pembagian
pekerjaan, struktur organisasi yang baik akan memperlancar delegasi.
0 comments